Di Purbalingga, pembagian buku rekening untuk KPM PKH dan BPNT sudah mulai dilakukan. Ini merupakan tahap awal dari migrasi penyaluran bansos yang sebelumnya melalui PT Pos ke sistem perbankan.
Proses tersebut berlangsung secara bertahap, jadi KPM yang belum menerima surat undangan pembukaan rekening atau kartu KKS baru diminta untuk bersabar.
KPM yang sudah menerima formulir pembukaan rekening harus mengisi formulir tersebut dan melengkapinya dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Setelah formulir dan dokumen lengkap, KPM harus menyerahkannya ke pihak bank sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jika KPM hanya menerima buku rekening atau kartu KKS tanpa keduanya, mereka disarankan untuk menanyakan langsung ke pihak bank terkait kapan item yang belum diterima akan dibagikan.
Proses Distribusi KKS Bansos PKH Dilakukan Bertahap
Proses distribusi ini dilakukan oleh bank penyalur secara bertahap dan terkadang ada kelambatan dalam pendistribusian.
Bagi KPM yang telah menerima buku rekening atau kartu KKS baru, mereka diminta untuk bersabar karena saldo bantuan masih belum dicairkan.
Pencairan akan dilakukan setelah Kemensos memberikan instruksi kepada bank penyalur. Setelah itu, saldo bantuan PKH dan BPNT akan ditransfer ke rekening KPM.
Rincian Dana Bansos Rp2.400.000
Adapun saldo dana Rp2.400.000 untuk Bansos PKH dan BPNT adalah alokasi tahunan yang diterima KPM.
Di Bansos PKH, dana tersebut yang khusus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggota keluarga penyandang disabilitas berat dan lansia.
Jika diberikan dua bulan sekali, maka KPM akan menerima Rp400.000, sementara Rp600.000 jika diberikan tiga bulan sekali.
Selain kedua komponen tersebut, dana Bansos PKH juga disalurkan untuk kategori lainnya, seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.