JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Kabar gembira bagi Nomor Induk Kependudukan(NIK) dan KTP-e kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Mulai hari ini, bantuan sosial tersebut telah dicairkan untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2024.
Namun, jika dana bansos kamu belum cair, jangan panik ya.
Berikut penjelasan lengkap tentang proses pencairan dan langkah yang bisa kamu ambil jika bantuan belum diterima.
Pencairan Bertahap di Berbagai Daerah
Proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Meski sebagian penerima sudah menikmati bantuannya, sebagian lainnya mungkin masih menunggu.
Ini karena pencairan dilakukan dalam beberapa tahap, tergantung pada wilayah masing-masing.
Jika bantuanmu belum cair, mungkin perlu sedikit kesabaran karena setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda.
Penyebab Bantuan Tidak Cair
Ada beberapa alasan mengapa bantuan sosialmu belum cair, mungkin data dirimu telah menunjukkan kemampuan ekonomi yang lebih baik, atau kamu tergolong sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Perubahan status di desa atau kelurahan juga bisa menjadi alasan, selalu penting untuk secara rutin mengecek status bansosmu.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui status bantuanmu, kamu bisa menghubungi operator 6NG di desamu atau melalui pendamping sosial PKH.
Jika status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah "SI" tapi bantuan belum diterima, kemungkinan besar akan cair di tahap berikutnya.
Namun, jika status menunjukkan periode salur lama atau dinyatakan tidak layak, maka bantuan untuk alokasi bulan Juli-Agustus mungkin tidak akan cair.
Langkah Jika Bantuan Tidak Cair
Jika kamu merasa masih layak menerima bantuan tapi statusnya dinyatakan tidak layak, jangan langsung putus asa.
Ada dua cara untuk mengajukan usulan ulang:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos: Kamu bisa mengunduh aplikasi ini di Play Store, mendaftar akun di Pusdatin, dan mengajukan usulan atau penyanggahan bantuan sosial.
-
Melalui Musyawarah Desa: Usulkan melalui RT, kemudian lanjutkan ke Kasun, dan akhirnya di musyawarahkan di desa atau kelurahan. Dari sini akan diputuskan apakah usulanmu layak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peralihan dari Pos ke Kartu KKS
ika kamu sebelumnya menerima bantuan melalui Pos dan sekarang beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ada proses yang harus dilalui.
Saat ini, beberapa daerah sedang dalam tahap pembagian kartu KKS dan buku rekening baru.
Namun, meskipun kartu dan buku sudah diterima, bantuan mungkin belum cair jika SP2D-nya masih kosong.
Jika bantuanmu belum cair, yang perlu dilakukan adalah tetap bersabar dan terus memantau statusnya.
Proses pencairan ini memang bisa memakan waktu, mengingat banyaknya data yang harus diolah oleh pemerintah.
Jangan lupa untuk selalu berpikir positif, karena rezeki pasti akan datang pada waktunya.
Dengan informasi yang akurat dan up-to-date, diharapkan kamu bisa lebih tenang dalam menunggu pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT ini.
Pastikan kamu terus mengikuti informasi dari sumber terpercaya agar tidak terjebak hoaks.
Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memahami proses pencairan bantuan sosial ini.
Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.