JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah disalurkan.
Masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat dapat segera memeriksa saldo mereka.
Pencairan bansos PKH dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Jika Anda ingin memeriksa saldo, hal ini dapat dilakukan melalui ATM atau aplikasi mobile banking.
Pencairan bansos ini sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin.
Program bansos Kemensos ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
Kategori Penerima Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori penerima PKH meliputi beberapa kelompok, yaitu:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Bantuan diberikan untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Bantuan diberikan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini.
- Anak sekolah: Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia (Usia 70 tahun ke atas): Bantuan diberikan untuk mendukung kebutuhan hidup lanjut usia.
- Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan khusus penyandang disabilitas berat.
Setiap kategori penerima PKH mendapatkan besaran bantuan yang berbeda, yang disalurkan secara berkala bertahap per 4 bulan sepanjang tahun.
Besaran Bantuan Sosial PKH
Jumlah bantuan yang diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bervariasi sesuai dengan kategori dan kondisi anggota keluarga penerima.
Berikut ini adalah besaran bantuan PKH yang umumnya diberikan per tahun:
- Ibu Hamil/Nifas menerima Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun) menerima Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD/Sederajat menerima Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/Sederajat menerima Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/Sederajat menerima Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat menerima Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia (usia 70 tahun ke atas) menerima Rp2.400.000 per tahun.
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah anggota keluarga dan kategori yang mereka penuhi.
Untuk info lebih lanjut kunjungi laman resmi kemensos di kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat status penerima bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.