POSKOTA.CO.ID - Program pemerintah yakni Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) masih terus dicairkan hingga akhir tahun ini. Namun ada syarat-syarat yang harus Anda perhatikan.
Besaran dana bantuan PKH beragam sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Untuk kategori siswa siswi SD mendapatkan total dana bantuan senilai Rp900.000 per tahun. Sedangkan SMP sebesar Rp1.500.000 per tahun, dan SMA Rp2.000.000 per tahun.
Adapun kategori lansia, memperoleh Rp2.400.000 per tahun, dan disabilitas Rp2.400.00 per tahun, serta Ibu hamil Rp3.000.000 dalam 1 tahun.
Selain itu, kategori anak balita juga mendapat jatah sebesar Rp3 juta dalam setahun. Sementara, kategori baru yakni korban pelanggaran HAM berat juga dapat, namun besarannya didasarkan pada ketentuan khusus yang berlaku dan ketat.
Syarat Daftar Bansos PKH Agustus 2024
Lantas apa saja syarat daftar bantuan PKH untuk Agustus 2024 ini? Berikut pemaparan lengkapnya:
- Punya KTP Elektronik.
- Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
- NIK E-KTP Anda Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Adapun pencairan Bansos PKH dilakukan melalui dua cara. Pertama melalui Bank Himbara atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bansos yang disalurkan melalui Bank Himbara atau KKS cair setiap 2 bulan sekali, dan saat ini sudah masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus.
Cara kedua, cair melalui PT Pos Indonesia. Pencairan bantuan PKH melalui PT Pos dilakukan setiap 3 bulan sekali. Saat ini sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.
Cara Daftar Bansos PKH Agustus 2024
Bantuan PKH salah satu bansos favorit masyarakat, sehingga banyak yang ingin daftar. Berikut ini cara daftar lengkapnya:
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Buat akun dan masuk ke bagian halaman depan aplikasi
- Klik daftar usulan
- Pilih tambah usulan.
- Klik di bagian bantuan PKH.
- Isi data lengkap terkait diri Anda.
- Silakan validasi dan verifikasi data yang Anda masukkan.
- Tunggu proses pengecekan oleh aplikasi.
Tips Cek Status Penerima Bantuan PKH melalui NIK E-KTP
Selain itu juga terdapat cara mengecek status penerima Bansos PKH Agustus 2024. Anda perlu mengecek apakah benar termasuk penerima manfaat bansos atau tidak.
Pada prinsipnya, NIK KTP yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dipastikan menerima bansos.
Berikut cara yang bisa dilakukan untuk cek status penerima Bansos PKH, baik melalui HP maupun di PC:
1. Aplikasi Cek Bansos
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Bikin akun baru di aplikasi tersebut.
- Masuk ke menu cek status penerima bantuan sosial yang ada di dalam aplikasi tersebut.
2. Aplikasi SIKS NG
- SIKS NG adalah singkatan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
- Sistem SIKS NG ini dipegang oleh pihak desa atau kelurahan atau pendamping sosial.
- Silakan kontak pendamping sosial tersebut untuk mengecek apakah status Anda sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
3. Situs Resmi Cek Bansos
- Silakan akses ke situs resmi Cek Bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
- Tuliskan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
- Ketikkan huruf kode yang tercantum.
- Klik 'CARI DATA'.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.