Siap-siap Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 72, Berikut Tanggal dan Cara Daftar Agar Bisa Klaim Insentifnya

Sabtu 24 Agu 2024, 23:59 WIB
Siap-Siap Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 72, Berikut Tanggal dan Cara Daftar Agar Bisa Klaim Insentif  Foto: Ist

Siap-Siap Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 72, Berikut Tanggal dan Cara Daftar Agar Bisa Klaim Insentif  Foto: Ist

Simak langkah-langkah untuk mendaftar program Prakerja gelombang 72 berikut ini: 

  1. Buat akun Prakerja terlebih dahulu dengan menggunakan email dan password yang aktif.
  2. Isi data diri dan verifikasi NIK, KK, dan nomor handphone.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Upayakan untuk menjawab soal dengan tepat, agar peluang keberhasilan lolos Prakerja semakin besar. 
  4. Setelah selesai tes, daftar gelombang yang sedang berlangsung. 
  5. Tunggu hingga hasil seleksi gelombang. Hasil seleksi lolos kartu Prakerja, nantinya akan diumumkan melalui akun Prakerja kamu. 
  6. Jika lolos, akan ada saldo Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan. 
  7. Pilih pelatihan yang Anda inginkan.
  8. Ikuti pelatihan dan selesaikan tugas-tugasnya.
  9. Dapatkan insentif sebesar Rp600.000 setelah menyelesaikan pelatihan. 
  10. Adapun tambahan intensif sebesar Rp100.000, dari mengisi survei. Jangan lupa isi survei agar tambahan saldo DANA gratis bisa cair bersama dengan intensif. 

Anda bisa klaim dan cairkan saldo DANA gratis tersebut, melalui dompet elektronik DANA. 

Untuk mencairkannya, Anda harus mencantumkan nomor rekening dompet elektronik, maupun bank konvensional lainnya.

Persyaratan Mengikuti Program Prakerja 

Sebelum mendaftar program kartu Prakerja gelombang 72, persiapkan diri Anda dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan panitia kartu Prakerja. Berikut persyaratannya: 

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja atau nuruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
  • Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Informasi perkiraan jadwal pembukaan program kartu Prakerja gelombang 72 ini bisa menjadi persiapan bagi para peserta. 

Itulah informasi mengenai kartu Prakerja gelombang 72, dan segera persiapkan diri untuk mengikuti pendaftarannya, agar bisa meraih kesempatan klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentifnya. .

Untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal resmi pembukaan program kartu Prakerja gelombang 72, bisa cek website https://dashboard.prakerja.go.id/.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Berita Terkait
News Update