SELAMAT, NIK e-KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024 Via Bank Himbara, Cek Sekarang!

Sabtu 24 Agu 2024, 08:24 WIB
Selamat NIK e-KTP anda terpilih sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 cek sekarang. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK e-KTP anda terpilih sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 cek sekarang. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terpilih menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) via Bank Himbara.

Saat ini pemerintah telah memilih NIK e-KTP yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi PKH 2024.

Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan pemerintah kepada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penyandang disabilitas dan lansia.

Nantinya KPM akan diberikan uang tunai terbagi menjadi empat tahapan.

Setiap tahapnya, KPM akan menerima uang Rp600.000 sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Uang Rp2.400.000 diberikan khusus kepada golongan KPM penyandang disabilitas dan lansia selama tahun 2024.

Pemerintah juga memberikan uang tunai kepada golongan KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Nominal Dana Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

KPM juga bisa mengecek jadwal pencairan setiap tahapnya melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update