JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik NIK KTP yang terdaftar jadi penerima bansos PKH bisa dapat saldo dana bansos PKH Rp600.000 dari Kemensos.
Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Umumnya, bansos ini dicairkan sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Tahap pencairan pertama dilakukan mulai Januari-Maret lalu dilanjutkan dengan tahap kedua pada April-Juni.
Lalu, pencairan tahap tiga dilakukan pada Juli-September dan tahap keempat berlangsung dari Oktober-Desember.
Karena dibagikan secara bertahap, maka besaran bantuan yang dibagikan pun tidak sekaligus.
Anda akan menerima bansos Rp600.000 jika termasuk ke dalam kategori lansia dan disabilitas yang total bantuannya sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Setiap kategori penerima bansos akan mendapatkan penyaluran dana yang berbeda pula.
Untuk diketahui ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni:
- Ibu hamil
- Balita
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Lansia
- Disabilitas.
Masyarakat yang berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk ke dalam salah satu kategori di atas adalah mereka yang data dirinya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda dapat mengecek data diri di sistem DTKS dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Saat ini, bansos PKH tahap 3 periode Juli-September masih terus disalurkan oleh pemerintah ke sejumlah KPM.