JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) telah melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode Juli hingga September 2024.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu merah putih tersebut dapat digunakan untuk pencairan di Bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara). Antara lain BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Bantuan finansial ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.
Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS, pencairan bansos PKH telah dimulai di daerah Aceh pada akhir Juli lalu.
Para KPM di wilayah tersebut telah menerima bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, penting bagi penerima memahami bahwa penyaluran bansos PKH tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah.
Jadwal pencairan dapat berbeda-beda tergantung lokasi, sehingga diharapkan KPM dapat bersabar hingga giliran mereka menerima bantuan sosial tiba.
Nominal dana sebesar Rp2.400.000 ini diperuntukkan bagi kategori penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.
Perlu dicatat bahwa jumlah tersebut merupakan total bantuan yang dibagi dalam empat kali penyaluran sepanjang tahun.
Setiap tahap penyaluran diberikan sebesar Rp600.000 kepada penerima manfaat.