DITUNGGU! Undangan Pencairan Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT Rp1.200.000 Tahap 3 melalui KKS, Siapkan Fotokopi NIK KTP dan KK!

Sabtu 24 Agu 2024, 20:24 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak KPM yang menanyakan soal undangan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Rp1.200.000 tahap 3 alokasi Juli-September melalui KKS. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode 3 bulan yang sebelumnya lewat kantor Pos Indonesia kini beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Sebagian KPM kantor Pos Indonesia dari sejumlah daerah seperti Aceh, Purbalingga, hingga Bogor telah mendapatkan surat undangan pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk menerima KKS dan buku rekening baru.

Bagi KPM yang belum menerima undangan dari pemerintah Desa, maka harap bersabar dan persiapkan sejumlah dokumen untuk burekol. Beberapa di antaranya yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK baik asli dan fotokopi. 

“Formulir pembukaan rekening itu diberikan duluan bersamaan dengan surat undangan dari desa ya. Kemudian KPM harus mengisi formulir pembukaan rekening tersebut,” kata pemilik kanal YouTube Diary bansos, dikutip pada Sabtu, 22 Agustus 2024. 

KPM kemudian bisa mengambil KKS dan buku rekening baru sesuai jadwal yang ditentukan bank penyalur setelah menyerahkan formulir, syarat, dan dokumen lainnya. 

“Nanti formulir pembukaan rekening tersebut sama dokumen yang sudah ditetapkan seperti fotokopi KTP dan KK harus diserahkan ke pihak bank dan bank nantinya akan memberikan buku rekening atau KKS,” kata dia lagi. 

Bagi yang telah mendapatkan KKS atau buku rekening baru untuk pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli, Agustus, dan September ini saldo dana miliknya belum dicairkan karena menunggu proses burekol merata. 

Sebagaimana diketahui pemerintah menentapkan saldo senilai Rp2.400.000 untuk PKH khusus golongan lansia serta penyandang disabilitas dan tiap KPM BPNT dalam satu tahun. 

Maka apabila dibagi tiap 3 bulan sekali, masing-masing  para KPM dari kedua dua golongan PKH tersebut mendapatkan Rp600.000, begitu juga untuk KPM BPNT pada setiap tahapnya. 

Jadi apabila Anda termasuk KPM PKH dengan golongan lansia serta penyandang disabilitas sekaligus BPNT alokasi 3 bulan, maka nominal yang didapatkan menjadi Rp1.200.000. 

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
  • KPM yang belum sejahtera atau mapan
  • Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
  • NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
  • KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya 

Cara Cairkan Bansos PKH dan BPNT 2024 Lewat KKS di ATM

  • Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS 
  • Masukkan kartu KKS dan PIN 
  • Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
  • Masukkan nominal yang ingin dicairkan 
  • Tunggu uang keluar dari mesin ATM
  • Kartu akan keluar
  • Selesai 
Berita Terkait
News Update