JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda yang terverifikasi di Program Keluarga Harapan (PKH) masuk dalam daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari pemerintah.
Bantuan tersebut akan diterima kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam tahap 3 penyaluran bulan Juli-September 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos ini berhak mencairkan dana dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara jika dihitung per tahunnya, dua kategori tersebut mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos RI) telah mendistribusikan bansos PKH sejak 2007 dan masih berjalan hingga sekarang.
Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH yaitu meliputi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah.
Besaran Bansos PKH
Penyaluran dana bansos PKH Rp600.000 saat ini terjadwal untuk periode Juli-September 2024.
Nominal tersebut berdasarkan metode pencairan di PT Pos Indonesia dengan jadwal penyaluran 4 tahap dalam satu tahun.
Berikut besaran dana yang didapat KPM bansos PKH yang mencairakan uang di kantor Pos.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu mamil, menyusui, atau masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Simak jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember