JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Daftarkan diri Anda dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 72, siapkan sejumlah dokumen mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), nomor HP, hingga alamat email.
Melalui program pemerintah tersebut, Anda bisa memperoleh saldo dana berupa insentif yang bisa dicairkan ke dompet elektronik atau rekening bank.
Program Kartu Prakerja kini menjadi solusi yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia, khususnya untuk mengakses berbagai pelatihan, baik pelatihan kerja atau keterampilan untuk pengembangan karir, hingga pelatihan wirausaha.
Bukan hanya peningkatan keterampilan, Anda juga akan terima peningkatanan skill.
Peserta dengan NIK KTP yang telah menyelesaikan seluruh tahapan Program Kartu Prakerja akan menerima sertifikat pelatihan, yang bisa digunakan sebagai dokumen pendukung saat melamar kerja.
Pendaftar juga harus memenuhi syarat dan ketentuan tertentu untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.
Syarat Ikut Program Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
- Penerima manfaat hanya diperbolehkan untuk dua NIK per Kartu Keluarga.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pendaftar harus mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang yang tersedia.
Dalam waktu dekat, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 72.
Sebelum benar-benar dibuka, Anda harus mendaftar Kartu Prakerja terlebih dahulu. Di bawah ini merupakan panduan mudah mendaftar seperti dijelaskan laman Prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Akses Situs Resmi Prakerja
Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.
2. Masukkan Email dan Password
Daftar dengan email dan buat kata sandi untuk akun Anda.
3. Isi Data Diri
Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu tekan Lanjut. Lengkapi data diri sesuai KTP.
4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu
Verifikasi bahwa nama lengkap dan nama ibu kandung Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Jika terdapat perbedaan, segera hubungi Dukcapil untuk memperbaikinya.
5. Verifikasi Foto E-KTP
Unggah foto E-KTP dari handphone sesuai ketentuan. Tekan Gunakan Foto dan tunggu proses verifikasi selesai.
6. Verifikasi Wajah
Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip sesuai instruksi. Pastikan pencahayaan baik dan wajah terlihat jelas tanpa aksesoris.
7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran
Berikan jawaban yang jujur mengenai alasan Anda mengikuti Program Kartu Prakerja dan minat Anda terhadap jenis pelatihan yang ingin diambil.
8. Verifikasi Nomor Handphone (HP)
Masukkan kode OTP yang dikirim ke HP Anda, lalu klik Kirim OTP. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, tunggu 24 jam.
9. Isi Pernyataan Pendaftar
Isi pernyataan sesuai kondisi Anda, lalu klik Lanjut.
10. Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu tekan Lanjut.
11. Pilih Gelombang
Pilih gelombang sesuai alamat KTP di dashboard, lalu klik Gabung Gelombang, konfirmasi pilihan dan klik Gabung, lalu setujui Persetujuan Prakerja untuk melanjutkan.
Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, tunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Jika Anda tidak berhasil, Anda bisa mencoba mendaftar pada gelombang berikutnya melalui dashboard akun Anda.
DISCLAIMER: Adapun saldo dana gratis Rp700.000 merupakan insentif Prakerja dari total keseluruhan dana, yaitu Rp4.200.000, yang diterima dari bantuan pemerintah untuk setiap peserta lolos di program tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.