JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bermodalkan data NIK E-KTP dan KK, Anda bisa menjadi salah satu penerima saldo dana bansos dari pemerintah subsidi BPNT 2024. Yuk ketahui selengkapnya di bawah ini.
Bantuan sosial pemerintah beragam jenisnya namun memiliki tujuan serupa yang tidak lain adalah untuk membantu para masyarakat dengan ekonomi rendah.
Adapun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah subsidi bansos pemerintah yang pencairannya dinantikan oleh masyarakat terdaftar.
Anda bisa menjadi penerima saldo dana bansos untuk subsidi satu itu selama data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) telah valid.
Dokumen tersebut menjadi syarat penting yang dipertimbangkan akankah Anda layak untuk menerima uang manfaat atau tidak.
Pencairan saldo dana bansos BPNT sendiri dilakukan melalui KKS Merah Putih dan tidak lagi melalui Kantor Pos Indonesia.
PT POS Indonesia Telah mengalihkan tugasnya ke KKS Merah Putih yang mencakup bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri.
Adapun jumlah saldo dana bansos BPNT alokasi Juli-September 2024 yang dicairkan kurang lebih Rp600.000 per 3 bulan.
Lantas, bagaimana cara mengetahui nama Anda masuk ke data penerima atau tidak? Begini langkah-langkahnya.
Cara Lihat Status Pakai Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan lakukan login. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.
3. Masukkan NIK dan data diri sesuai dengan yang diminta oleh aplikasi.
4.!Ikuti proses verifikasi yang ada di aplikasi unto memastikan data yang Anda masukkan benar.
5. Anda bisa langsung mengecek status pencairan dana bansos PKH Anda melalui aplikasi tersebut.
Perlu diketahui bahwa proses pencairan dilakukan bertahap sehingga beberapa penerima mungkin masih harus menunggu.
Kendati demikian, uang manfaat tersebut tetap akan ditransfer ke rekening KKS yang Anda miliki.
Yuk baca artikel di Poskota terkait topik viral dan menarik lainnya dengan mudah. Update setiap hari melalui akses Google News dan Channel WhatsApp .