Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka? Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda Klaim Saldo DANA Gratis Rp4.200.000

Jumat 23 Agu 2024, 13:08 WIB
Prakerja Gelombang 72 kapan dibuka menjadi pertanyaan masyarakat.(Edited by Shandra/Poskota)

Prakerja Gelombang 72 kapan dibuka menjadi pertanyaan masyarakat.(Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka masih berdatangan dari peserta yang tidak lolos gelombang sebelumnya. Sambil menunggu, persiapkan NIK e-KTP dan KK Anda untuk klaim saldo DANA gratis Rp4.200.000.

Namun, tak hanya NIK dan e-KTP dan KK saja, ada persyaratan lain untuk klaim saldo DANA gratis dari insentif Prakerja.

Ada beberapa syarat lainnya agar NIK e-KTP dan KK Anda lolos verifikasi dan bisa klaim saldo DANA gratis.

Jika sudah mendaftar dan menyelesaikan Prakerja Gelombang 72, saldo DANA tersebut bisa langsung cair ke dompet elektronik anda.

Harus dipahami, nantinya Anda akan mendapatkan Rp4.200.000 dan dibayarkan untuk pelatihan.

Kemudian, dibelikan pelatihan Rp3.500.000 juta, sisa Rp600.000 ribu bisa Anda dicairkan ke saldo DANA Anda.

Lalu, ada tambahan insentif sebesar Rp100 ribu jika Anda telah mengisi survei dari Prakerja.

Total DANA Rp700.000 ribu merupakan uang yang bisa Anda cairkan menjadi saldo dana gratis ke dompet elektorik.

Sampai saat ini, belum diketahui kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka kapan.

Segala informasi kerap kali ditanyakan melalui Instagram @prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. 

Nah berikut simak syarat serta cara daftar Prakerja Gelombang 72 untuk klaim saldo DANA Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Bagi yang akan mendaftar, simak persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 72

  1. Daftar dulu di situs resmi Prakerja.
  2. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif. Klik link Daftar Kartu Prakerja.
  3. Selesain tes kemampuan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Jika NIK e-KTP dan KK Anda beruntung, Anda bisa langsung daftarkan data diri Anda ikut Prakerja gelombang 72, agar bisa klaim saldo DANA Rp4.200.000

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update