NIK KTP Nongol dalam Daftar Penerima Saldo Bansos PKH Rp2.400.000, Cek Rekening BRI Anda Sekarang Juga!

Jumat 23 Agu 2024, 23:38 WIB
Cek rekening BRI bagi KPM yang NIK KTP dan KK-nya jadi penerima saldo dana bansos PKH 2024. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Cek rekening BRI bagi KPM yang NIK KTP dan KK-nya jadi penerima saldo dana bansos PKH 2024. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP yang namanya masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) bisa tarik saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BRI, BNI, BSI, atau Bank Mandiri, dalam kondisi aktif dan tidak rusak. 

Untuk mencairkan bantuan tersebut, Anda hanya perlu datang ke ATM Bank Himbara atau bisa via mesin EDC. 

Bansos PKH adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

KPM merupakan golongan masyarakat kurang mampu atau miskin yang datanya sudah masuk ke dalam DTKS dan berhak atas bantuan tunai bersyarat dari PKH. 

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan lebih mampu mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH disalurkan Kemensos tiap tiga bulan sekali bagi KPM yang belum memiliki KKS atau terkendala saat Pembukaan Rekening Bersama (Burekol).

Kendala itu biasanya berupa gagal proses verifikasi identitas pelanggan baru atau know your customer (KYC). 

Proses penyaluran bansos ini pun akhirnya melalui PT Pos Indonesia. KPM hanya perlu datang ke kantor Pos dan menunjukkan NIK KTP juga KK ke petugas Pos. 

Petugas kemudian akan melakukan verifikasi identitas Anda, dan jika dinyatakan valid sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa langsung membawa uang tunai bantuan tersebut. 

Untuk proses pencairan bansos PKH lewat kantor Pos ini biasanya dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. 

Berikut jadwal pencairan bantuan PKH via PT Pos Indonesia untuk alokasi Tahun Anggaran 2024:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024. 

Namun, bagi yang sudah memiliki KKS, pencairan dana PKH dilakukan per dua bulan sekali atau enam tahap dalam setahun. 

Proses pencairannya cenderung lebih simpel, karena bantuan akan langsung dikirim ke rekening KKS masing-masing saat proses verifikasi dan pemutahkhiran data Kemensos sudah rampung. 

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal uang tunai yang akan diterima berbeda-beda untuk setiap kategorinya. Berikut rinciannya!

  • Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun.

Alhasil bagi KPM pemilik KKS akan mendapat nominal lebih kecil setiap tahapnya. Misalkan, untuk kategori penyandang difabel berat atau lansia, per tahapnya akan mendapatkan transferan saldo bansos Rp400.000. 

Sementara untuk KPM yang masih melakukan proses pencairan via PT Pos Indonesia, akan mendapatkan pencairan lebih besar per tahapnya tapi jumlah tahapnya lebih sedikit. 

Misal untuk kategori yang sama yakni difabel berat atau lansia, akan mendapat uang tunai Rp600.000 per sekali pencairan. Namun, nominal bantuan yang diterima per tahunnya sama saja dengan KPM via KKS, yakni Rp2.400.000. 

Cara Cek Bansos PKH  

Bagi Anda yang penasaran apakah nama dan NIK KTP masuk sebagai penerima bantuan PKH bisa mengeceknya melalui dua cara di bawah ini!

1. Lewat aplikasi 

  • Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tap 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

2.  Website Kemensos

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
  • Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
  • Data status Anda akan muncul. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait
News Update