RESMI DIBUKA! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71, Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Cek Informasi Lengkapnya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

TEKNO

Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 via Nomor HP e-Wallet, Caranya GAMPANG!

Jumat 23 Agu 2024, 15:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo DANA gratis Rp700.000 via nomor HP e-wallet Anda dengan sangat mudah, ikuti panduan lengkap yang telag Poskota rangkum di bawah ini. 

Sekarang ini masyarakat berkesempatan untuk bisa klaim saldo DANA gratis dari bantuan pemerintah. 

Keuntungan yang didapatkan hingga Rp700.000 dimana bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Saldo DANA gratis Rp700.000 ini berasal dari insentif pada program Kartu Prakerja gelombang 71. 

Kartu Prakerja gelombang 71 diselenggarakan pada Agustus 2024 ini, bagi peserta yang terpilih segera klaim saldo DANA gratisnya.

Uang insentif yang bisa Anda cairkan adalah Rp700.000 berasal dari insentif pasca pelatihan dan pengisian survei evaluasi. 

Nantinya pencairan saldo DANA gratis Rp700.000 ini bisa dilakukan menggunakan e-wallet yang terdaftar di nomor HP Anda. 

Jadi pastikan Anda telah menyiapkan akun e-wallet beserta dengan nomor HP akunnya untuk pencairan insentif Prakerja. 

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000

Bantuan Prakerja ini menyediakan beberapa opsi aplikasi e-wallet yang dapat dipakai untuk pencairan saldo DANA gratis Rp700.000. 

Diantaranya ada aplikasi DANA, OVO, GoPay, hingga Link Aja yang bisa Anda pilih untuk rekening pencairan insentif. 

Untuk cara menghubungkan akun e-wallet menggunakan nomor HP Anda ke Prakerja bisa ikuti langkah-langkahnya berikut: 

Begitulah cara untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Kartu Prakerja. Semoga informasinya ini bisa membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratisklaim saldo danaSaldo danainsentif prakerjaE Wallet

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor