JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat kriteria NIK KTP yang tidak layak menjadi penerima saldo dana bansos PKH 2024. Simak selengkapnya di sini.
Pemerintah melalui Kemensos menetapkan ada beberapa golongan yang dinyatakan tidak layak menerima bansos.
Tentu saja ini memunculkan rasa penasaran masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang diketahui, pemerintah menyalurkan beberapa bansos kepada KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan disalurkannya bansos untuk membantu masyarakat yang memiliki beban dalam segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, tidak semua masyarakat akan menerima dana bantuan dari pemerintah. Pasalnya, ada beberapa golongan masyarakat yang dinyatakan tidak dapat menerima saluran bansos.
Termasuk salah satu dari beberapa bansos yakni PKH yang memiliki kategori penerima sesuai dengan komponennya seperti kesejahreraan, kesehatan dan pendiidkan.
Lantas, apa saja golongan masyarakat yang tidak layak menerima saldo dana bansos PKH 2024? Cek selengkapnya di sini.
Golongan Tidak Layak Jadi Penerima PKH
Adapun kriteria golongan yang tidak layak menjadi penerima PKH, sebagai berikut:
- Sudah mampu secara ekonomi.
- Adanya keluarga atau individu berprofesi sebagai PNS/POLRI/TNI.
- Bestatus Keluarga atau individu PNS/TNI/POLRI.
- Keluarga atau individu pensiunan PNS/TNI/POLRI.
- Pendamping Sosial.
- Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD.
- Perangkat Desa.
- Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK.
Apabila penasaran apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH 2024 ataau tidak, simak langkah-langkahnya di sini.
Cek Penerima PKH
Adapun langkah-langkah untuk mengetahui status penerima PKH 2024 menggunakan data NIK KTP, berikut ini caranya:
- Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status, kategori hingga jadwal pencairan.
Jika tercantum keterangan 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda tidak dapat mencairkan bansos PKH. Kemungkinan termasuk masuk golongan tidak layak terima bansos atau dinilai sudah tidak memiliki beban ekonomi lagi.
Kategori Penerima PKH
Dalam satu keluarga penerima harus mencakup salah satu atau lebih dari kategori penerima PKH 2024 ini. Berikut kategori penerima PKH Juli-Agustus 2024:
- Ibu hamil/nifas : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Pencairan PKH tahap 4 ini dicairkan melalui rekening KKS di Bank Himbara BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI