JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda bisa mengajukan pinjama usaha hingga Rp500 juta rupiah di Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI melalui Kredit Usaha Rakyat. Agar bisa cair terdapat syarat umum yang harus dipenuhi oleh debitur.
KUR menawarkan pinjaman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membantu pengembangan usaha Anda.
Dalam artikel ini akan dibahas syarat pengajuan KUR ke empat bank plat merah tersebut agar usulan dana Anda dapat segera dicairkan.
Persyaratan di setiap Bank sebenarnya hampir sama, hal tersebut mengacu kepada peraturan pemerintah yang berlaku.
Syarat Umum Pengajuan KUR
- Berusia 21 tahun
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Memiliki surat ijin usaha, berupa Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha dari kelurahan/desa.
- Memiliki usaha yang berjalan minimum 6 bulan untuk pengajuan plafon di atas Rp10 juta
Tips agar KUR Cepat Cair
- Satu KK satu anggota untuk mengajukan KUR di penyalur manapun
- BI checking berstatus lancar. Tidak memiliki riwayat kredit/pinjaman yang macet atau tidak selesai membayar
- Menyelesaikan semua jenis pinjaman baik pinjaman online maupun pinjaman lunak
- Memiliki rekening bank tempat pengajuan KUR
Jenis Plafon KUR Mandiri, BRI, BNI dan BSI
1. KUR Bank BRI
KUR Mikro plafon pinjaman Rp10-Rp50 juta
KUR Kecil plafon pinjaman Rp50-Rp500 juta
KUR TKI plafon pinjaman maksimal Rp25 juta
2. KUR Bank Mandiri
KUR Super Mikro plafon pinjaman maksimal Rp10 juta
KUR Mikro plafon pinjaman Rp10-Rp50 juta
KUR Kecil plafon pinjaman Rp50-Rp500 juta
3. KUR Bank BNI
KUR Super Mikro plafon pinjaman maksimal Rp10 juta
KUR Mikro plafon pinjaman Rp10-Rp50 juta
KUR Kecil plafon pinjaman Rp50-Rp500 juta
KUR TKI plafon pinjaman maksimal Rp25 juta
4. KUR Bank BSI
KUR Super Mikro plafon pinjaman maksimal Rp10 juta
KUR Mikro plafon pinjaman Rp10-Rp50 juta
KUR Kecil plafon pinjaman Rp50-Rp500 juta
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.