Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta dari KUR BTPN, Siapkan KTP Anda untuk Pencairan

Sabtu 24 Agu 2024, 15:30 WIB
Manfaatkan KUR dari BTPN dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta untuk kembangan UMKM Anda. (google)

Manfaatkan KUR dari BTPN dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta untuk kembangan UMKM Anda. (google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BTPN merupakan layanan pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

KUR BTPN bertujuan untuk mendukung perkembangan usaha kecil di Indonesia.

BTPN menawarkan KUR dengan suku bunga rendah yang disubsidi oleh pemerintah.

Ini membantu pelaku UMKM mendapatkan modal usaha dengan biaya yang terjangkau.

Pahami Produk KUR BTPN

Produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro adalah produk tanpa jaminan yang diberikan kepada pedagang atau pengusaha yang bergerak di sektor UMKM.

Tersedia plafon pinjaman produk KUR Mikro mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Dengan jangka waktu pembayaran maksimal 36 bulan untuk kebutuhan modal kerja dan 60 bulan untuk kebutuhan investasi.

KUR Kecil adalah produk dengan jaminan ditujukan untuk pedagang atau pengusaha yang bergerak di sektor usaha UMKM untuk kebutuhan modal kerja dan investasi.

Plafon pinjaman produk KUR Kecil dimulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan jangka waktu pembayaran maksimal 48 bulan untuk kebutuhan modal kerja dan 60 bulan untuk kebutuhan investasi.

Proses pengajuan KUR BTPN cukup mudah dengan syarat administrasi yang tidak memberatkan.

Persyaratan Pengajuan KUR BTPN

Sebelum mengajukan KUR, perhatikan persyaratan yang harus Anda penuhi berikut ini:

  1. Tidak memiliki pinjaman KUR
  2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja /investasi) di bank ataupun lembaga keuangan lainnya kecuali pinjaman yang berupa Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
  3. Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening
  4. Calon debitur wajib memenuhi persyaratan utama untuk mendapatkan fasilitas
  5. Dokumen yang wajib dipenuhi adalah:
  • Form aplikasi permohonan peminjaman
  • KTP, NPWP, KK, buku nikah (untuk pemohon dengan sudah menikah), akta cerai/akta kematian (untuk pemohon dengan status duda/janda)
  • Untuk pinjaman KUR Kecil wajib melampirkan SHGB, SHM, SHMARS dan BPKB
  • ​​Usaha debitur masih berjalan dan telah berjalan selama minimal enam (6) bulan
  • Usaha debitur tidak bergerak di bidang usaha yang ilegal atau jenis usaha yang dilarang.
  • Usia minimum 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki riwayat pinjaman yang baik (bagi yang pernah/memiliki pinjaman pada kreditur lain).

Berita Terkait

News Update