Selamat! Pemilik NIK e-KTP dan Nomor HP Ini Ditetapakan Pemerintah Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja, Cek Syarat dan Daftarnya

Kamis 22 Agu 2024, 09:07 WIB
NIK e-KTP dan nomor HP Anda yang terdaftar berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja gelombang 72.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK e-KTP dan nomor HP Anda yang terdaftar berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja gelombang 72.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

5. Verifikasi KTP dan KK

Masukkan data dari KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Selain itu, Anda juga perlu memasukkan tanggal lahir untuk memverifikasi identitas Anda.

6. Isi Data Diri

Isi formulir data diri sesuai dengan permintaan yang tertera pada halaman pendaftaran. Pastikan informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.

7. Unggah Foto e-KTP

Unggah foto e-KTP Anda sebagai bagian dari proses verifikasi. Pastikan foto yang diunggah jelas dan mudah dibaca.

8. Lakukan Scan Wajah

Ikuti instruksi untuk melakukan scan wajah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang Anda berikan cocok dengan identitas asli Anda.

9. Jawab Pertanyaan Alasan Mengikuti Program

Anda akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan mengenai alasan Anda ingin mengikuti program Prakerja. Jawaban ini membantu pihak penyelenggara memahami motivasi dan tujuan Anda.

10. Isi Pelatihan yang Diminati dan Keterampilan

Pilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan keterampilan Anda. Ini akan membantu dalam penempatan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dan keinginan Anda.

Berita Terkait

News Update