Selamat! Pemilik NIK e-KTP dan Nomor HP Ini Ditetapakan Pemerintah Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja, Cek Syarat dan Daftarnya

Kamis 22 Agu 2024, 09:07 WIB
NIK e-KTP dan nomor HP Anda yang terdaftar berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja gelombang 72.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK e-KTP dan nomor HP Anda yang terdaftar berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja gelombang 72.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

6. Dalam Satu Kartu Keluarga (KK) Belum Ada Dua Orang yang Terdaftar Menjadi Penerima Kartu Prakerja

Untuk memberikan kesempatan yang merata, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan satu orang yang mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja. 

Jika sudah ada anggota keluarga dalam KK yang terdaftar, maka anggota keluarga lainnya tidak bisa mendaftar lagi.

Cara Daftar Prakerja

Apabila Anda ingin mendaftar untuk program ini, ikuti panduan langkah demi langkah berikut untuk memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar:

1. Akses Situs Resmi Prakerja

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id atau klik link yang telah disediakan. Halaman utama situs ini akan menampilkan informasi mengenai program dan opsi pendaftaran.

2. Klik "Daftar Sekarang"

Di halaman utama situs, temukan dan klik tombol "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran. Ini akan mengarahkan Anda ke formulir pendaftaran.

3. Masukkan Alamat Email Aktif dan Password

Isikan alamat email yang aktif dan buat password yang kuat. Pastikan email yang Anda gunakan adalah yang sering Anda akses karena semua informasi penting akan dikirimkan ke email ini.

4. Setujui Syarat dan Ketentuan

Centang boks yang bertuliskan "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" untuk melanjutkan pendaftaran. Klik tombol "Daftar" untuk mengonfirmasi persetujuan Anda.

Berita Terkait

News Update