Adapun kriteria golongan yang tidak layak menjadi penerima BPNT, sebagai berikut:
- Sudah mampu secara ekonomi.
- Berprofesi sebagai PNS/POLRI/TNI.
- Keluarga PNS/TNI/POLRI.
- Pensiunan PNS/TNI/POLRI.
- Pendamping Sosial.
- Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD.
- Perangkat Desa.
- Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK.
Demikian cara cek status NIK KTP apakah terverifikasi dalam daftar penerima saldo dana bansos BPNT 2024 atau tidak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI