Cek info bansos kemensos untuk NIK e-KTP yang lolos syarat penerima bantuan sosial PKH Rp2,4 Juta. (Edited by SHandra/Poskota)

EKONOMI

SELAMAT! NIK e-KTP Anda Lolos Syarat Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek di Link Ini!

Kamis 22 Agu 2024, 21:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda ternyata lolos syarat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2,4 juta.

Saldo dana gratis ini akan diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 juta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.

Jika NIK e-KTP Anda telah lolos verifikasi, segera cek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH.

Proses verifikasi penerima saldo dana bansos ini dilakukan melalui data NIK e-KTP yang telah terdaftar di Kementerian Sosial (kemensos). 

Hal ini dilakukan agar pemerintah memastikan bantuan ini disalurkan secara tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. 

Oleh karena itu, penting untuk segera cek status bansos NIK e-KTP Anda untuk mengetahui apakah berhak menerima bantuan ini?

Cara untuk mengecek status penerima bansos PKH ini cukup mudah. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan, lalu masukkan NIK e-KTP Anda. 

Jika NIK Anda tercantum dalam daftar penerima, maka Anda akan segera menerima saldo dana sebesar Rp2,4 juta yang akan disalurkan secara bertahap. 

Sebelum cek, ketahui dulu syarat untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH:

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima Bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM antara lain:

Nominal Bansos PKH

Nah itu dia nominalnya, jadisSaldo dana bansos PKH ini akan dibagikan dalam beberapa tahap selama satu tahun. 

Cek Bansos PKH Kemensos 

Untuk memastikan apakah NIK e-KTP Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  3. Ketik NIK e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Jika muncul, selamat  NIK e-KTP Anda telah lolos syarat penerima dan berhak mendapatkan saldo dana Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta. Selamat ya!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nike-KTPBansos PKHpkhcek bansos kemensosBansos Kemensosnomor induk kependudukansaldo dana bansosBantuan sosial

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor