Pada prinsipnya, NIK KTP yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dipastikan menerima bansos.
Berikut cara yang bisa dilakukan untuk cek status penerima Bansos PKH, baik melalui HP maupun di PC:
1. Aplikasi Cek Bansos
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Bikin akun baru di aplikasi tersebut.
- Masuk ke menu cek status penerima bantuan sosial yang ada di dalam aplikasi tersebut.
2. Aplikasi SIKS NG
- SIKS NG adalah singkatan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
- Sistem SIKS NG ini dipegang oleh pihak desa atau kelurahan atau pendamping sosial.
- Silakan kontak pendamping sosial tersebut untuk mengecek apakah status Anda sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
3. Situs Resmi Cek Bansos
- Silakan akses ke situs resmi Cek Bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
- Tuliskan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
- Ketikkan huruf kode yang tercantum.
- Klik 'CARI DATA'.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.