saldo dana Rp700.000 pencairan bulan Juli 2024.

EKONOMI

Nomor HP Anda Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Bantuan Pemerintah Pencairan Agustus 2024, Caranya Mudah!

Kamis 22 Agu 2024, 18:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor HP Anda klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari bantuan pemerintah pencairan Agustus 2024, simak informasi lengkapnya di sini. 

Pemerintah akan kembali memberikan pencairan saldo DANA gratis yang bisa diterima oleh para peserta Kartu Prakerja. 

Kartu Prakerja ini merupakan program bantuan khusus yang diberikan kepada masyarakat untuk mendapat pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. 

Para penerima Prakerja bisa selesaikan semua tahapan program bantuan ini untuk bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000. 

Jadi untuk bantuan Prakerja diberikan sebesar Rp4,2 juta kepada masing-masing peserta. Uang tersebut pertamna-tama wajib digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp700.000. 

Kemudian ada sisa saldo DANA sebesar Rp700.000 dari bantuan Prakerja yang bisa dicairkan sebagai insentif. 

Cara untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 ini bisa dicairkan menggunakan nomor HP akun dompet elektronik kamu. 

Silahkan untuk menyelesaikan program dan daftarkan nomor HP segera ke akun Prakerja. Dengan begitu kamu akan bisa memproses pencairan saldo DANA gratis dari insentif. 

Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000

Seperti yang telah disebutkan bahwa pencairan saldo DANA gratis Rp700.000 insentif Prakerja ini bisa dilakukan lewat nomor HP akun dompet elektronik. 

Kamu bisa memilih diantara beberapa opsi dompet elektronik yakni aplikasi DANA, OVO, GoPay, atau Link Aja yang tersedia. 

Jika masih bingung bagaimana cara daftarkan nomor HP akun dompet elektronik maka bisa langsung ikuti panduan singkat yang sudah disediakan berikut ini: 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo DANA GratisSaldo danainsentif prakerjakartu prakerjadompet elektroniknomor hp

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor