JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersuara mengenai masalah putusan MK saat ini.
Mahfud mengingatkan kepada para pimpinan partai politik dan juga para anggota DPR RI agar tidak melanggar konstitusi.
"Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR. Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat utk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," tulis Mahfud pada aplikasi 'X', Kamis 22 Agustus 2024.
Menurutnya apa yang dilakukan sejumlah elit politik di negeri ini dengan melanggar konstitusi bisa mengancam masa depan negeri ini.
"Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi," sambungnya.
Mahfud MD pun menyarankan agar semua pihak tetap berada dalam koridor konstitusi.
"Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia"," pesan Mahfud menutup tulisnnya.
Hari ini pun banyak aliansi yang akan turun ke jalan salahsatunya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan juga Serikat Pekerja.
Tuntutan aksi mereka itu untuk mendesak parlemen agar tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Aksi unjuk rasa itu muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR.