JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyerukan mass untuk turun ke jalan untuk memgawal putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.
Seruan tersebut diumumkan resmi dimedia official BEM UI @bemui_official. "SERUAN AKSI MASSA: KAWAL PUTUSAN MK
Halo, UI dan Indonesia! Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri,
bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat," tulisnya.
Mereka pun mengungkapkan bahwa rakyat sebagai pemilik suara hanya dijadikan komoditas yang dibutuhkan ketika Pilkada saja.
"Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hany dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," beber mereka.
Untuk itu, mereka pun mengajak bersatu melawan upaya-upaya tersebut agar negara tidak semakin rusak.
"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun
ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama
kita tegakkan kebenaran!," seru mereka.
Banyak netizen pun setuju dengan aksi tersebut bahkan menyerukan agar mahasiswa bersatu. "Sudah saatnya mahasiswa kembali bersatu untuk membela rakyat dan menggagalkan aksi penguasa yang semena-mena," tulis salah seorang netijen.
Tuntutan aksi mereka itu untuk mendesak parlemen agar tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Aksi unjuk rasa itu muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR.