Video KDRT Cut Intan kembali diunggah. (Tangkapan Layar Instagram @cut.intannabila)

SHOWBIZ

Cut Intan Nabila Kembali Unggah Video KDRT yang Dialaminya, Armor Teadore Terlihat Brutal

Kamis 22 Agu 2024, 13:24 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Selebgram Cut Intan Nabila kembali membuat publik terguncang. Cut Intan kembali mengunggah video terbaru yang memperlihatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. 

Video berdurasi 1 menit 13 detik ini menampilkan kekerasan brutal yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador, di depan putri mereka yang masih kecil, menyebabkan trauma mendalam.

Dalam video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya pada Kamis dini hari, 22 Agustus 2024, terlihat jelas bagaimana Armor, yang merupakan mantan atlet anggar, melakukan tindakan keji tersebut pada 4 Februari 2022. 

Ia dengan kejam memukul dan menekan wajah Cut Intan menggunakan tangan dan kakinya, sementara Cut Intan yang terbaring di atas tempat tidur tak berdaya dan hanya bisa merintih kesakitan.

Yang membuat hati semakin miris, putri mereka yang masih balita juga menyaksikan peristiwa tragis itu dari jarak sangat dekat. 

Anak tersebut awalnya tampak tenang sambil berbaring dan minum susu dari botol, namun langsung bangkit dan mendekati sang ibu saat melihatnya dipukuli tanpa henti oleh Armor.

Cut Intan mengunggah video ini sebagai tanggapan terhadap pengakuan Armor, yang sehari sebelumnya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. 

"Lebih dari 5 kali? Saya saja tidak mampu menghitung berapa sering dia menyiksa saya," tulis Intan pada keterangan video.

Dalam unggahannya, Cut Intan juga berbagi tentang beban berat yang harus ia pikul selama ini, di mana ia terpaksa menampilkan wajah ceria di hadapan publik meski sebenarnya sedang menghadapi penderitaan yang luar biasa.

"Berat sangat berat pastinya, harus ceria dibalik semua penderitaan selama ini, karna saya fikir ini adalah aib yang paling memalukan," tambah dia dalam caption video.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya, sambil menegaskan bahwa mereka akan menghadapi dan menyembuhkan trauma ini bersama-sama.

"Maafin mama ya nak, setelah ini kita sembuhin trauma ini bareng-bareng," jelasnya.

Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila, yakni Armor Toreador Gustifante dikenakan pasal berlapis.

Armor Toreador Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, setidaknya pihaknya mengenakan tiga pasal terhadap pelaku KDRT ini.

Pasal yang dikenakan terhadap Armor di antaranya Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat video tersebut, yaitu pasar 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga," kata Rio, Rabu, 14 Agustus 2024.

Selain itu pihak kepolisian pun juga mengenakan pasal penganiayaan, yakni pasal 351 KUHP. "Dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," tegasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Cut Intan Nabilavideo kdrt cut intanArmor ToreadorKDRT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor