JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2024 (KJP Plus Tahap I Tahun 2024) sudah dimulai pada tanggal 6 Agustus 2024 lalu.
Anda bisa cek NIK dan NISN untuk pastikan sudah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus 2024 atau belum.
Seperti diketahui bahwa NIK dan Nisn siswa penerima saldo dana bansos KJP Plus 2024 datanya sudah terdaftar.
Sehingga, perlu memastikan dara diri anda, jika tidak terdaftar maka bisa jadi data NIK dan NISN anda tidak terverifikasi.
Anda bisa menghubungi pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Adapun rincian besaran nominal KJP adalah sebagai berikut ini.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs