JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk pemilik nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP anda resmi masuk daftar penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2,4 juta. Segera klaim saldo dana gratis sekarang juga.
Saldo dana Gratis Rp2,4 juta ini bisa diklaim dari Bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah.
Namun, hanya NIK KTP keluarga miskin dan rentan, yang telah memenuhi kriteria tertentu bisa masuk jadi keluarga penerima manfaat (KPM).
Dengan memberikan bantuan pangan non tunai secara langsung, pemilik NIK e-KTP bisa klaim saldo dana bansos Rp2,4 juta.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon NIK KTP penerima:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Keluarga harus sudah masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Sesuai Kriteria
Kriteria yang dimaksud adalah anak usia sekolah, ibu hamil, anak balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Keluarga manfaat yang memiliki salah satu dari komponen ini berhak mendapatkan bantuan.
Melengkapi Data Diri
Penerima harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP yang valid dan Kartu Keluarga (KK) yang sah. Data ini harus sudah terdaftar di Kementerian Sosial.
Cek Bansos PKH Kemensos
Untuk memastikan apakah NIK e-KTP Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Ketik NIK e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Nominal Bantuan PKH
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada jumlah dan jenis krteria yang dimiliki. Berikut rincian nominal bansos PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp2.400.000 per tahun
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bisa mencapai Rp2.400.000 atau lebih, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kategori yang mereka penuhi.
Nah itu dia informasi soal saldo Dana bansos PKH Rp2,4 juta yang bisa diklaim oleh pemilik NIK e-KTP terdaftar KPM.
Pastikan Anda bisa langsung mencairkan saldo Dana bansos ini melalui rekening bank HIMBARA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.