Pada situasi saat ini, pers profesional harusnya melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan demi menjaga masa depan kebebasan dan demokrasi. Rezim pemerintahan Jokowi memang tidak membredel media, namun banyak praktek selama ini justru mengancam kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi.
Seperti kekerasan terhadap jurnalis yang terus meningkat, represi kritik di ranah digital, hingga upaya-upaya “membeli” ruang redaksi untuk membangun citra positif pada kebijakan kontroversi yang ditentang oleh rakyat.
Adapun Koalisi Lintas Organisasi Pers ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia Jaya, Pewarta Foto Indonesia, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi, Perhimpunan dan Pengembangan Media Nusantara, dan Southeast Asia Freedom of Expression Network.
Seruan Koalisi Lintas Organisasi Pers
Berikut seruan yang disampaikan Koalisi Lintas Organisasi Pers terkait keadaan demokrasi Indonesia saat ini:
- Demokrasi kita terancam dan pers wajib membelanya.
- Mengingatkan media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi dan tidak mudah diintervensi.
- Di tengah situasi politik yang kisruh saat ini, mengingatkan pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik.
- Pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.