JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), skema pembiayaan non Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi pilihan penting untuk mendukung ekspansi usaha.
Selain KUR, Pemerintah juga menyediakan sejumlah alternatif pembiayaan bagi UMKM sesuai dengan rentang kebutuhannya. Skema non-KUR yang dimaksud antara lain:
Program Mekaar
Program Mekaar adalah pemberdayaan berbasis kelompok bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha supermikro.
Plafonnya antara Rp2 juta sampai Rp5 juta dan diberikan secara bertahap tanpa agunan.
Dengan modal dari Mekaar terbukti perempuan bisa meningkatkan pendapatan, pendidikan anak, kesehatan, tabungan, dan kesejahteraan keluarga.
Ultra Mikro (Umi)
Program lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang sulit memperoleh akses kredit perbankan.
Plafon maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh LKBB.
Konsep pembiayaan Umi yaitu dengan pembentukan kelompok dan pendampingan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki agunan.
Setelah meningkat skala usahanya, debitur boleh mengambil skema individu dengan mensyaratkan jaminan.
Bank Wakaf Mikro
Adalah LKM Syariah yang didirikan atas izin OJK yang bertujuan untuk menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.
BWM tidak dapat menghimpun dana masyarakat namun menyediakan pembiayaan dengan prinsip syariah.
Imbal hasil rendah setara 3% per tahun. Tanpa agunan. Plafon Rp1 juat sampai Rp3 juta. Terdapat pelatihan dan pendampingan. Diawasi OJK, Kementerian Koperasi dan UKM, Pesantren, dan tokoh masyarakat.
1000 Wirausahawan Pesantren
Adalah pelatihan bagi santri/alumni pesantren untuk pengembangan usaha pertanian. Lahan dikelola secara terkonsolidasi, berbasis kelompok, dan sistem manajemen terpusat.
Tahun 2020 telah dikembangkan program pendidikan dan pelatihan melalui SMK dan BLK serta Pondok Pesantren.
Mekanismenya tidak merubah kurikulum pesantren namun menambahkan pelatihan selama 4 bulan setelah santri menyelesaikan kurikulum pesantren.
Inkubasi Wirausaha Pemula (WP)
Yaitu pembiayaan untuk membantu pelaku usaha pemula yang berpotensi dikembangkan usahanya dan usahanya telah berjalan antara 6 bulan s.d 3 tahun.
Bantuan yang diberikan pemerintah antara Rp10 s.d Rp12 juta per orang.
Sasaran program WP ini untuk mendukung pengembangan Daerah Tertinggal, Daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Daerah antar kelompok Berpendapatan Rendah atau Masyarakat Miskin.
Untuk mendapatkan pembiayaan di atas, info selengkapnya dapat dilihat di laman resmi program KUR di kur.ekon.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.