(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

EKONOMI

SELAMAT! Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos dari Subsidi BPNT 2024 Cair Bertahap ke NIK KTP Anda yang Lolos Registrasi, Ini Kriterianya

Rabu 21 Agu 2024, 20:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair secara bertahap kepada NIK KTP Anda yang lolos registrasi pendaftaran.

Bansos BPNT sendiri biasanya disalurkan setiap dua bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tergantung pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.  

Rencananya, klaim saldo dana bansos dari subsidi BPNT tahap 4 itu sendiri akan dilakukan sepanjang bulan Agustus 2024.

Untuk dapat menjadi penerima dana bansos Rp2.400.000 secara bertahap dari subsidi BPNT 2024, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi. 

Dengan memenuhi kriteria dan mengikuti prosedur yang tepat, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengklaim saldo dana bansos BPNT yang dialokasikan dengan mudah. 

Besaran BPNT yang akan diterima oleh para KPM sendiri ialah sebesar Rp200.000 per bulan. Jika pencairan dirapel untuk dua bulan berturut-turut, maka total bantuan yang diterima akan mencapai Rp400.000.

Seperti halnya penyaluran bantuan sosial lainnya, penyaluran BPNT pada tahap ini direncanakan berlangsung sepanjang bulan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk pencairan bansos BPNT ini.

Hal tersebut lantaran pelaksanaan detailnya sering kali bergantung pada kebijakan dan administrasi masing-masing daerah.

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah rincian kriteria penerima BPNT yang perlu Anda ketahui dengan seksama untuk memanfaatkan saldo dana bansos yang dicairkan oleh Pemerintah.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima BPNT harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Status kewarganegaraan ini memastikan bahwa bantuan sosial ini diberikan secara tepat kepada individu yang berhak di dalam negeri.

2. Tercatat dalam DTKS

Untuk dapat menerima BPNT, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

DTKS adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial. 

Pendaftaran dalam DTKS memerlukan verifikasi data yang akurat dan terkini mengenai kondisi sosial-ekonomi keluarga.

3. Kategori Keluarga Tidak Mampu

Selanjutnya, penerima bansos BPNT harus tergolong dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin. 

Kategori ini ditentukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

6. Penghasilan Rendah

Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang memiliki pendapatan di bawah ambang batas yang ditetapkan.

7. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD

Penerima BPNT tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD. 

Kriteria ini mencegah penyaluran bantuan kepada individu yang memiliki status pekerjaan yang lebih stabil dan pendapatan yang lebih tinggi.

8. Tidak Menerima Bantuan Lain

Untuk memastikan distribusi bantuan yang adil, penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih bantuan sosial dan memastikan bansos tepat sasaran kepada penerima manfaat.

9. Bukan Pendamping Sosial PKH

Calon penerima BPNT juga tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya. 

Ini untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan tanpa adanya potensi konflik kepentingan.

Pastikan bahwa semua data Anda akurat dan terkini untuk mempermudah proses pendaftaran dan penerimaan saldo dana bansos dari subsidi BPNT 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
klaim saldo dana bansossaldo dana bansosdana bansosSaldo danaBansos BPNTNIK KTP

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor