Cek laman kemensos sekarang karena NIK e-KTP anda telah penuhi syarat penerima bansos PKH Rp4,2 juta.(Edited by SHandra/Poskota)

EKONOMI

SELAMAT! NIK e-KTP Anda Penuhi Syarat Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek ke Laman Kemensos Sekarang!

Rabu 21 Agu 2024, 16:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, kini Anda berkesempatan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp2,4 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Segera cek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima dengan mengunjungi laman resmi Kemensos.

Bansos PKH salah satu program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kemensos untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia. 

Program ini hadir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Saldo dana bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, simak syaratnya yuk!

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima Bansos PKH, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

Nominal Bansos PKH

Saldo dana bansos PKH akan dibagikan dalam beberapa tahap selama satu tahun.  Besaran bantuan ini dapat berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap KPM.

Cek Bansos PKH Kemensos

Untuk memastikan apakah NIK e-KTP Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  3. Ketik NIK e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Jika NIK dan e-KTP Anda terdaftar karena memenuhi syarat penerima, maka Anda berhak mendapatkan saldo dana Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta. Selamat ya!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
e-KTPsyarat penerima bansosBansos PKHcek bansos kemensosBansos Kemensosnomor induk kependudukansaldo dana bansos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor