JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat anda terpilih sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 bantuan sosial PKH 2024,cek cara pencairannya melalui artikel ini.
Pemerintah kembali memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 2.400.000 per tahun, yang biasanya dicairkan sebesar Rp600.000 per tahap.
Pemerintah juga telah mengumumkan daftar NIK e-KTP dan nam penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 akan diberikan uang tunai.
Bagi NIK KTP yang telah terpilih, nantinya akan diberikan uang tunai sesuai dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran Bantuan Sosial PKH diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Adapun besaran nominal Rp2.400.000 ditujukan kepada Lansia berusia 70 tahun ke atas yang nantinya kan mendapat Rp600.000 per tahapnya.
Pencairan BLT akan dilakukan bersamaan dengan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Saat ini tahapan pembagian Bansos PKH 2024 sudah sampai pada tahap tiga.
Berikut jadwal pencairan Dana PKH 2024 yang direncakan akan dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang tahun
- Tahap 1 : Januari-Maret
- Tahap 2 : April-Juni
- Tahap 3 : Juli-September
- Tahap 4 : Oktober-Desember.
Kamu dapat memeriksa status kepesertaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id (https://cekbansos.kemensos.go.id), atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Bantuan tersebut akan diberikan pemerintah kepada seluruh golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal yang berbeda.
Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara, termasuk BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri, serta Kantor Pos.