JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT tahap 4 lewat KKS di bank penyalur seperti BSI, BNI, BRI dan Mandiri. Simak selengkapnya di sini.
Kabar bahagia untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024.
Dikabarkan, dana bantuan BPNT kembali cair kepada KPM melalui rekening KKS di bank penyalur secara bertahap di berbagai wilayah.
Tujuan dari program BPNT ini untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan para masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo dana bansos BPNT 2024 yakni Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap karena dicairkan per dua bulan sekali.
Jadwal Penyaluran BPNT 2024
BPNT 2024 disalurkan per dua bulan sekali hingga akhir tahun 2024 mendatang. Berikut rincian jadwal penyaluran PKH 2024:
- Tahap 1: Januari-Februari 2024.
- Tahap 2: Maret-April 2024.
- Tahap 3: Mei-Juni 2024.
- Tahap 4: Juli-Agustus 2024.
- Tahap 5: September-Oktober 2024.
- Tahap 6: November-Desember 2024.
Beberapa waktu lalu telah diresmikan bahwa KPM yang sebelumnya mencairkan melalui Kantor Pos per tiga bulan sekali dialihkan ke rekening KKS.
Cek Penerima BPNT 2024
Penting untuk mengetahui status NIK KTP, apakan Anda masih layak menjadi penerima bansos BPNT 2024 atau tidak, sebagai berikut:
- Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima BPNT. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Jika muncul status pencairan 'Sudah proses Bank Himbara' artinya Anda dinyatakan masih menjadi penerima.
Namun, jika status penyaluran tidak muncul, artinya Anda tidak lagi terdaftar sebagai penerima BPNT.
Syarat Penerima BPNT
Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT tahap 4 Juli-Agustus 2024, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.