NIK KTP dan KK Anda Berhak Terima Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Jadwal Penyaluran, Status Penerima, dan Cara Mendaftar di Sini

Rabu 21 Agu 2024, 16:56 WIB
NIK KTP dan KK Anda dinyatakan sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 oleh pemerintah. (Dinsos Provinsi NTB)

NIK KTP dan KK Anda dinyatakan sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 oleh pemerintah. (Dinsos Provinsi NTB)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Identitas Anda, termasuk Nama dan NIK yang tercantum pada KTP Elektronik, telah diverifikasi oleh Kemensos sebagai penerima BPNT dengan jumlah bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Data kependudukan Anda yang tercatat dalam Kartu Keluarga juga telah diverifikasi untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah tersebut.

Pemerintah menyalurkan dana BPNT untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Penerima bantuan sosial harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai yang ditetapkan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT setiap bulan menerima Rp200.000. 

Jika disalurkan setiap dua bulan, KPM BPNT akan menerima Rp400.000, dan apabila disalurkan setiap tiga bulan, KPM akan mendapatkan Rp600.000.

Pada Agustus 2024, penerima bantuan sosial telah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

Rincian Tahapan Penyaluran Bansos

Penyaluran Bansos BPNT dilakukan secara bertahap. Jika disalurkan dua bulan sekali, maka bansos diberikan sebanyak 6 tahap dalam setahun.

Namun apabila disalurkan tiga bulan sekali, bansos diberikan dalam 4 tahap setahun.

Saat ini, bantuan sosial yang diberikan setiap dua atau tiga bulan disalurkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Sedangkan PT Pos Indonesia, melalui kantor pos, melayani penyaluran dana bansos untuk KPM yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Jadwal Penyaluran

Berita Terkait

News Update