Dugaan Pencatutan KTP oleh Paslon Dharma-Kun, Bawaslu Panggil Pelapor dan Saksi

Rabu 21 Agu 2024, 11:57 WIB
Bapaslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Pandi)

Bapaslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bawaslu DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi soal polemik pencatutan data warga sebagai pemilih pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, pemanggilan akan dilakukan hari ini.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Mulai pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," katanya dikutip Rabu, 21 Agustus 2024.

Benny mengapresiasi masyarakat Jakarta yang telah membuat laporan terkait dugaan pencatutan data sebagai pemilih pasangan calon independen Dharma-Kun.

Sampai hari ini, Benny menuturkan sudah ada sebanyak tujuh laporan resmi yang masuk ke kanal pengaduan Bawaslu.

"Laporan tersebut sebagian besar terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Kami sudah bahas di Sentra Gakkumdu bersama penyidik dan jaksa. Guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti," tukasnya.

Sebelumnya, warga Jakarta dihebohkan dengan pencatutan data menjadi pendukung pasangan independen Dharma-Kun.

Warga merasa jengkel karena merasa mereka tidak sama sekali mendukung, namun data mereka tercatat mendukung pasangan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update