JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anies Baswedan merespons soal kondisi demokrasi di Indonesia. Ia menyebut, demokrasi Indonesia berada di persimpangan krusial.
"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurut Anies, nasib demokrasi di Indonesia ditentukan oleh para anggota dewan yang saat ini tengah meracik formula, khususnya berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak masyarakat menyampaikan harapan kuat kepada anggota dewan sebagai perwakilan rakyat untuk mengembalikan konstitusi sesuai cita-cita reformasi.
"Kita sampaikan harapan kuat kepada mereka semua agar berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada relnya, sesuai cita-cita reformasi," ucapnya.
"Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," sambungnya.
DPR Tanggapi Putusan MK
Putusan MK ini menjadi salah satu agenda Rapat Panitia Kerja atau Panja Baleg DPR RI. Rapat itu digelar sehari setelah putusan MK itu muncul.
Rapat Panja itu menyepakati penurunan syarat ambang batas Pilkada hanya berlaku bagi partai yang tidak memiliki kursi DPRD.
"Ini kan sebenarnya mengadopsi putusan MK yang mengakomodasi partai nonparlemen di daerah. Jadi, sudah bisa juga mendaftarkan diri ke KPU, sebelumnya tak bisa," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi yang memimpin rapat di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan MK No.60/PPU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 serentak.
Dalam putusan MK No.60/PPU-XXII/2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7,5 persen di Pileg DPRD terakhir untuk mengusung paslon.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.