Selamat, Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Sukses Nama Anda Terima sebagai Penerima Manfaat Penyaluran Bantuan Sosial Program BPNT 2024!

Selasa 20 Agu 2024, 09:15 WIB
Selamat, Rp2.400.000 saldo dana gratis dari pemeritah berhasil nama Anda terima sebagai penerima manfaat penyaluran bantuan sosial program BPNT 2024. (Foto: Pixabay)

Selamat, Rp2.400.000 saldo dana gratis dari pemeritah berhasil nama Anda terima sebagai penerima manfaat penyaluran bantuan sosial program BPNT 2024. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari pemerintah sukses nama Anda terima sebagai dari penerima manfaat penyaluran bantuan sosial program BPNT 2024. Cek daftar status dan persyaratannya di sini. 

Tahun ini Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dari pemerintah disalurkan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu dan telah memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program Bansos BPNT adalah bantuan yang disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat secara non tunai. Dengan adanya bansos ini tentunya bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak dengan kenaikannya harga bahan pokok di pasaran.

Untuk melihat nama Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bansos BPNT, kini bisa coba cek dengan mengikuti cara-cara di bawah ini.

Cara Cek Daftar Status Penerima Program Bantuan Sosial BPNT 2024 

  • Pertama, buka situs resmi di Kementrian Sosial BPNT cekbansos.kemensos.go.id 
  • Lalu, masukan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
  • Kemudian, isi alamat yang sesuai dengan KTP yang sudah terdata
  • Selanjutnya, masukan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP
  • Klik “Cari Data”
  • Apabila hasil pencarian menunjukkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/ PT Kantor Pos” artinya Anda resmi terdaftar sebagai KPM dan berhak mendapatkan Bansos BPNT

Besaran Bansos BPNT yang akan disalurkan selama tahun 2024 ini yaitu sebesar Rp2.400.000 dan terbagi menjadi 6 tahap penyaluran atau dua bulan sekali.

Lebih lanjut, Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan uang tunai Rp200.000 setiap bulannya atau Rp400.000 setiap tahap pembagian.

Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan penerima yang memang layak untuk mendapatkan bantuan. Hal ini untuk memaksimalkan bantuan yang diberikan menjadi tepat sasaran.

Berikut Syarat Penerima Bansos BPNT

  • Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
  • Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
  • Keluarga tidak mampu
  • Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
  • Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.

Untuk penerima Bansos ini merupakan kategori dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nila sosial ekonomi sebesar 25% terendah yang ada pada DTKS.

Demikian informasi tentang cara pengecekan dan persyaratan pendaftaran penerima Bansos BPNT tahun 2024 ini. Semoga Anda menjadi penerima yang berhak untuk mendapatkan bantuan ini untuk meringankan beban akibat kenaikannya harga bahan makanan.

Berita Terkait
News Update