NAMA di NIK e-KTP Anda Dapat Kesempatan Terima Rp2,4 Juta Saldo Dana Gratis dari Subsidi Pemerintah Atas Bantuan Sosial 2024 Program BPNT! Cek Selengkapnya

Senin 19 Agu 2024, 20:50 WIB
Nama di NIK e-KTP Anda berkesempatan terima Rp2,4 juta saldo dana gratis dari subsidi pemerintah atas bantuan sosial program BPNT 2024(Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Nama di NIK e-KTP Anda berkesempatan terima Rp2,4 juta saldo dana gratis dari subsidi pemerintah atas bantuan sosial program BPNT 2024(Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama di NIK e-KTP Anda mendapatkan kesempatan terima Rp2,4 juta saldo dana gratis dari pemerintah melalui bantuan sosial 2024. Cek selengkapnya di sini.

Kabar terbaru bagi nama dan NIK e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai masyarakat yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kini berhak mendapatkan saldo dana dari Bantuan Sosial BPNT 2024.

Lewat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 Anda bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 tiap bulannya atau mencapai Rp2.400.000 setiap tahunnya.

Pencairan bansos BPNT kini telah memasuki tahap ke-4 alokasi Juli dan Agustus 2024. Setiap pencairannya dilakukan per 2 bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima KPM adalah Rp400.000.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024 Terdiri dari 6 Tahap:

  • Tahap 1 : Januari-Februari
  • Tahap 2 : Maret-April
  • Tahap 3 : Mei-Juni
  • Tahap 4 : Juli-Agustus
  • Tahap 5 : September-Oktober
  • Tahap 6 : November-Desember

Pencairan bantuan BPNT 2024 terdiri dari dua metode yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, Mandiri, dan BTN.

Nantinya jika Anda telah megantongi rekening KKS, maka dana bantuan sosial otomatis akan langsung cair ke rekening yang Anda miliki.

Cara kedua yaitu melalui kantor pos, penyaluran dengan cara ini dilakukan apabila KPM terdata tidak mempunyai rekening KKS. Sehingga bantuan harus diambil langsung ke kantor pos terdekat.

Untuk KPM yang ingin memastikan nama di NIK e-KTP nya terdaftar pada sistem DTKS, silahkan untuk rutin mengecek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi nama lengkap serta alamat yang sesuai dengan data di NIK e-KTP Anda.

Kemudian Anda bisa mencari data pada situs tersebut dan nantinya akan muncul status pencairan sedang dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia jika Anda memang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update