NIK KTP anda berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

SELAMAT, NIK e-KTP dan Nama Anda Masuk Sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Periode 2024!

Selasa 20 Agu 2024, 14:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama anda masuk daftar penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah periode 2024.

Pemerintah telah mengumumkan daftar NIK e-KTP dan nam penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 untuk diberikan uang tunai.

Penerima yang telah terpilih, nantinya akan diberikan uang tunai sesuai dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Bantuan tersebut akan diberikan terbagi menjadi empat tahapan, setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana Rp600.000 melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara.

Pada bulan Agustus 2024, pemerintah menyalurkan bantuan telah sampai pada tahapan ketiga proses pencairan.

Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Penerima yang belum terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia.

Apabila KPM sudah memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara yang terdaftar.

Proses penyaluran dana juga bisa dicek oleh setiap KPM menggunakan NIK e-KTP di situs Kemensos RI.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pemerintah juga membagikan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal dana yang berbeda.

Berikut Nominal Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait proses penyaluran dana bansos Rp2.400.000 kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas berat dan lansia 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosSaldo danaBansos PKH 2024NIK KTPbank himbaraPos Indonesia

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor