JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda, apakah berhak menerima saldo dana bansos BPNT 2024 atau tidak. Cek selengkapnya di sini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bansos yang saat ini masih dalam penyaluran kepada masyarakat kurang mampu yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM tentunya karena telah berhasil terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Sehingga dinilai layak mendapatka dana bantuan BPNT.
Saat ini, BPNT sudah memasuki tahap 4 periode salur Juli-Agustus 2024 melalui rekening KKS di bank penyalur BSI, BRI, BNI dan Mandiri.
Dana bantuan dilakukan secara dua bulan sekali Rp400.000 per tahap atau Rp200.000 per bulan secara bertahap.
Penting untuk KPM untuk mengecek status NIK KTP sebagai penerima bansos. Apakah masih dinilai layak menjadi KPM atau tidak.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos BPNT tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024? Simak selengkapnya di sini.
Cek Penerima BPNT
Bagi masyarakat yang penasaran apakah masih terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2024 atau tidak, berikut caranya:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos. Jika sebagai penerima akan ada keterangan 'Sudah proses bank Himbara'.
Pengecekan status penerima BPNT Juli-Agustus 2024 ini sangat penting agar penerima bansos mengetahui apakah masih dinilai layak menjadi KPM atau tidak.
Perlu diketahui, setiap tangga 15-25 di setiap bulannya pemerintah selalu melakukan evaluasi DTKS sebagai data acuan pemerintah dalam menyalurkan dana bansos.
Sehingga, diupayakan bansos akan tepat sasaran kepada penerima yang layak menerima bantuan. Kemungkinan KPM lama dapat tersingkirkan karena dinilai sudah tidak layak menjadi penerima dan digantikan oleh KPM baru.