BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan resmi akan mendaftarkan dirinya sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung 2024-2029 ke KPU Kabupaten Bandung.
Terlebih keduanya sudah resmi mendapatkan restu dengan menerima Dokumen Calon Bupati dan Wakil Bupati model B.1KWK Persetujuan Parpol dari DPP Partai Keadilan Sejahtera di Kantor DPW PKS Jawa Barat, Selasa 20 Agustus 2024.
Penyerahan penyerahan dokumen tersebut sekali sebagai tindak lanjut dari keputusan DPP Partai PKS mengenai persetujuan pasangan calon kepala daerah se-Indonesia dalam menghadapi Pilkada Serentak 27 November 2024.
Ketua Satgas Pemenangan Pilkada Kab. Bandung dari PKS, H. Tedi Surahman mengatakan dirinya sudah menerima Model B1 KWK dari DPP PKS untuk pasangan Sahrul – Gun Gun.
"Sebagai persyaratan pra-syarat daftar ke KPU dan kita masih menunggu B1 KWK dari Partai Golkar mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa turun dari DPP Partai Golkar," beber Tedi.
Ditambahkannya, dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera Akhmad Syaikhu. Lalu diserahkan melalui Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Barat Haru Suhandaru kepada Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan.
Tedi menambahkan dengan adanya surat rekomendasi tersebut, memastikan bahwa PKS secara resmi mengusung duet Sahrul-Gun Gun di Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Dirinya berharap bahwa koalisi 'Alus Pisan' yang dibangun Golkar, PKS dan PDI Perjuangan masih tetap solid.
“Kami sudah bertemu bertiga, ada dari Golkar, PKS, dan PDI Perjuangan. Insya Allah kami akan tetap melanjutkan koalisi untuk memenangkan Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung,” ungkap Tedi.
Ia menambahkan, di internal PKS sejak awal sudah mempersiapkan diri. Bahkan diakuinya sudah dilakukan pemanasan sejak lama, sebelum muncul calon.
“Kami sudah pemanasan dengan mengumpulkan struktur partai, jaringan, maupun tim-tim. Sekarang karena sudah keluar rekomendasi, tinggal gaspol saja,” tegas Tedi yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung.