JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama dan data diri NIK E-KTP milik Anda yang terdaftar akhirnya berhasil membuat Anda bisa klaim saldo dana bansos dari pemerintah. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.
Pencairan saldo dana subsidi pemerintah via bantuan sosial tengah dalam proses yang dilakukan secara bertahap.
Adapun jenis bansos yang dimaksud mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keduanya menjadi bantuan yang pencairannya dinantikan oleh masyarakat terdaftar.
Bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda bisa tercatat sebagai penerima.
Kendati demikian, Anda harus lebih dulu memenuhi persyaratan yang berlaku supaya data diri terverifikasi menjadi masyarakat yang layak mendapatkan manfaat bansos.
Sejak akhir Juli 2024, pemerintah telah mencairkan subsidi bansos PKH dan BPNT dengan jumlah Rp400.000 ke rekening BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri.
Sejalan dengan itu, penyaluran lewat Kantor Pos telah dialihkan ke KKS Merah Putih tepatnya rekening Bank Himbara.
Bagi Anda yang sebelumnya menggunakan PT Pos Indonesia sebagai penyalur dana bansos, maka kini saatnya memakai KKS.
Kartu KKS sendiri tengah dalam proses pembukaan rekening kolektif seperti statusnya di SIKS-NG.
Untuk itu, Anda harus sabar menantikan Kartu KKS Merah Putih terbaru beserta buku rekeningnya.