JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beruntung bagi NIK KTP dan nama yang tertera dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI karena bisa mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai yang diberikan pemerintah melalui Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Istilah KPM ini merujuk pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang datanya sudah masuk atau terdaftar di DTKS Kemensos.
Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Penyaluran PKH dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. Berikut jadwal lengkapnya!
- Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
- Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
- Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024.
Pencairan PKH 2024
Proses pencairan saldo bansos ini bisa dilakukan melalui dua cara, pertama, bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penyaluran dilakukan via rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, atau Bank Mandiri.
Bagi pemegang KKS, Anda tinggal cek saja apakah rekening sudah mendapat transferan dana bansos atau tidak. Caranya gampang, tinggal datang saja ke ATM atau via mesin EDC Bank Himbara.
Kedua, proses penyaluran bansos ini juga bisa melalui PT Pos Indonesia. Pencairan ini biasanya dilakukan bagi KPM yang tidak memiliki KKS Merah Putih.
Anda tinggal datang saja ke kantor Pos terdekat dan sodorkan NIK KTP juga KK ke petugas Pos. Tunggu beberapa saat hingga petugas Pos melakukan verifikasi data Anda.
Jika dinyatakan valid, Anda bisa langsung memboyong amplop berisi uang tunai dari program bansos tersebut. Biasanya proses pencairan via kantor Pos lebih lambat dibanding via rekening KKS.
Kategori Penerima Bansos PKH
Ada tujuh kategori penerima bantuan PKH ini, meliputi:
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Mari kita jelaskan nominal saldo Rp2.400.000 yang disebut dalam judul artikel ini.
Merujuk pada penjelasan kategori di atas, penerima bantuan Rp2.400.000 adalah untuk kategori lansia atau penyandang disabilitas berat.
Namun, uang tunai itu merupakan bantuan yang diterima per tahun. Artinya, setiap pencairan, kategori ini akan menerima saldo bansos Rp600.000.
Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.