JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) kembali dibuka di tahun 2024. Sebelum mendaftar, Anda harus mengetahui syarat-syarat pendaftarannya.
CPNS adalah status yang diberikan pemerintah kepada orang-orang yang dianggap siap menjadi pegawai negeri sipil di Indonesia.
Selama masa CPNS, pegawai akan diberikan uji kinerja untuk dinilai seberapa kompetennya pegawai dengan gelar tersebut.
Pemerintah telah mengatur syarat umum pendaftaran CPNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Berikut ini syarat pendaftaran CPNS:
1. WNI/Warga Negara Indonesia.
Warga Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
2. Usia minimal 18 tahun.
Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi CPNS tahun 2024 minimal 18 tahun dan maksimal 35 atau 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi.
Dengan kualifikasi:
- Pendidikan Dokter Spesialis
- Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen
- Peneliti dan Perekayasa
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat.
Tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI. Dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Adapun syarat khusus yang biasanya ditetapkan oleh setiap instansi seperti minimal tinggi badan, larangan bertato atau bertindik dan pengalaman kerja.
Anda dapat membuka situs SSCASN untuk mendapatkan informasi terkait syarat sampai alur pendaftarannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.