Cek Detail Nomor HP dan NIK KTP Anda, Saldo Dana Gratis Rp700.000 dari Pemerintah Masuk ke Dompet Elektronik

Selasa 20 Agu 2024, 10:20 WIB
Ilustrasi Nomor HP dan NIK KTP Anda mendapat saldo dana gratis dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Ilustrasi Nomor HP dan NIK KTP Anda mendapat saldo dana gratis dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Berikut ini tahapan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja, antara lain:

  • Buat akun di Prakerja.go.id menggunakan email
  • Verifikasi email yang telah di daftarkan
  • Masuk ke dashboard.prakerja.go.id
  • Login menggunakan email dan password yang telah di daftarkan
  • Isi data diri dengan lengkap sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk (KTP)
  • Isi data seperti email, nomor HP, status pekerjaan dan lain sebagainya
  • Verifikasi KTP Anda beserta dengan swafoto
  • Verifikasi wajah Anda
  • Isi laman minat dan keterampilan
  • Isi kolom alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja
  • Jawab tes kemampuan dasar (TKD)

Apabila semua tahapan di atas sudah dipenuhi, Anda sebagai calon peserta bisa tekan tombol 'Gabung Gelombang'.

Pendaftar yang lolos nantinya akan diberi tahu melalu notifikasi penas singkat melalui SMS dan email.

Setelah mendapat pesan tersebut, peserta bisa langsung mengecej dashboard Prakerja.

Jika peserta tidak lolos, masih bisa mengikuti gelombang selajutnya.

Cara Klaim Insentif Prakerja

Berikut ini cara klaim saldo dana Prakerja Rp700.000 yang bisa di transfer ke dompet elektronik atau rekening bank milik Anda, yaitu:

  • Pastikan Anda telah lolos seleksi gelombang Prakerja
  • Beli pelatihan
  • Selesaikan pelatihan serta dapatkan sertifikat
  • Ikuti dua kali survei yang diberikan PMO Prakerja
  • Tautkan akun Prakerja Anda dengan rekening bank atau dompet elektronik seperti DANA dan OVO
  • Masuk ke laman ‘Insentif’

Kemudian cairkan insentif Prakerja Rp700.000 melalui e-wallet atau rekening bank milik Anda.

Pencairan akan dilakukan maksimal 5 hari dari jadwal pemberian insentif.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update