Apakah NIK KTP Anda Terdaftar KPM Saldo Dana Bansos Rp600.000 PKH 2024 Lewat KKS? Simak Cara Cek Penerimanya di Sini

Selasa 20 Agu 2024, 13:20 WIB
Berikut cara cek NIK KTP apakah masih layak menjadi penerima bansos PKH  2024 atau tidak.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek NIK KTP apakah masih layak menjadi penerima bansos PKH 2024 atau tidak.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait status NIK KTP apakah masih layak sebagai penerima saldo dana bansos Rp600.000 PKH Agustus 2024 atau tidak. Simak selengkapnya di sini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang kini tengah disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat yang telah ditetapkan sebagai KPM telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk saldo dana bansos Rp600.000 yakni dari kategori penerima lansia diatas 60 tahun dan penyandang disabilitas per tahap.

Saat ini PKH telah masuk ke tahap 3 periode salur Juli-September 2024 yang disalurkan per tiga bulan sekali.

Berbeda dari bansos lainnya, PKH memang memiliki kategori penerima yang terdiri dari tiga komponen yakni komponen pendidikan, kesehatan dan pendidikan.

Pencairan PKH 2024 saat ini resmi dilakukan hanya melalui rekening KKS di bank penyalur BSI, BRI, BNI dan Mandiri.

Seusai sebelumnya, bagi KPM yang tidak memiliki KKS dapat mencairan saldo dana bansosnya lewat Kantor Pos.

Namun, apakah NIK KTP Anda masih terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024 atau tidak terutama pada tahap Juli-September 2024. Simak selengkapnya di sini.

Cek Penerima PKH

Perlu diketahui, setiap tanggal 15-25 setiap bulannya akan melakukan evaluasi dan pembaruan DTKS sebagai upaya bansos diterima oleh sasaran yang tepat.

Maka dari itu, penting untuk KPM memeriksa status NIK KTP secara berkala untuk mengetahui status penerima PKH 2024. Berikut cara cek penerima PKH:

  1. Masuk ke laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilan informasi jika masih menjadi penerima bansos seperti nama penerima, status, jadwal pencairan dan lainnnya.
Berita Terkait
News Update