3 Golongan KPM yang Datanya Dihapus dari DTKS! Auto Tidak Dapat Bansos Lagi

Selasa 20 Agu 2024, 14:26 WIB
Ini dia 3 golongan KPM yang datanya harus dihapus dari DTKS karena suatu alasan, auto tidak dapat bansos lagi. (ist)

Ini dia 3 golongan KPM yang datanya harus dihapus dari DTKS karena suatu alasan, auto tidak dapat bansos lagi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 3 golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya harus dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), auto tdak dapat bansos lagi. Ketahui alasannya di sini. 

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini sudah mengambil keputusan secara bulat mengenai hal tersebut. 

Ada beberapa peraturan penting yang membuat KPM tidak bisa menerima dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Hal ini disebabkan dengan terhapusnya data atau informasi lengkap KPM dari DTKS. 

Pusat data tersebut sebagai acuan yang digunakan oleh Kemensos untuk penyaluran dan pemerataan bansos bagi KPM yang terpilih. 

Data-data yang ada di dalamnya juga juga telah disahkan oleh Risma sehingga masyarakat yang tidak mampu sudah secara sah menerima bansos dari lembaga resmi tersebut. 

Kini, Kemensos telah mengintegrasi data KPM dalam DTKS dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. 

Ini bertujuan supaya data terbaru yang didapatkan mudah untuk diakses. Lewat Kepmensos Nomor 73/HUK/2024 juga, Mensos Risma mengambil putusan untuk menghapus data KPM dari DTKS. 

Penghapusan tersebut berlaku bagi KPM yang masuk ke dalam 3 golongan ini. Berikut apa saja yang bisa memengaruhi berhentinya menerima bansos. 

3 Golongan KPM yang Datanya Dihapus dari DTKS

1. Data KPM yang Ganda 

Jika ditemukan data KPM yang terkonfirmasi ganda pada padanan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, maka informasi pribadi KPM itu akan dihapus dari DTKS.

2. KPM Meninggal 

Bila ada KPM yang meninggal saat verifikasi dan validasi data ulang, maka otomatis bansosnya dihentikan.

3. Masuk Kriteria Tidak Layak Penerimaan Bansos 

Berita Terkait
News Update