JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan NIK KTP Anda masuk dalam daftar pembagian surat undangan bansos pemerintah, bantuan pangan beras 10 kg via PT Pos Indonesia! Cek pencairannya di sini.
Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat yang tergabung dalam penerimaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mulai 16 Agustus sampai 31 Agustus 2024, PT Pos Indonesia membagikan surat undangan untuk mengambil bansos pangan beras 10 kg.
Bagi data KPM PKH dan BPNT yang sudah lolos verifikasi dan validasi sehingga bisa tercantum dalam daftar penyebaran surat undangan bantuan pangan beras 10 kg, biasanya diberikan oleh perangkat desa setempat.
Surat undangan ini termasuk salah satu perangkat penting sebagai bukti untuk pencairan bantuannya. Tertera nama, alamat, sampai barcode untuk bisa mendapatkan berasnya.
Pencairan Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Penyebaran surat undangan ini untuk pencairan beras 10 kg selama 3 bulan, yakni Agustus, Oktober, dan Desember.
Teruntuk KPM yang menerima surat undangan berisikan tiga barcode, maka akan mendapatkan beras 10 kg sebanyak tiga kali.
Penyaluran bansos tersebut dilakukan hingga Desember 2024. Data KPM yang diambil berasal dari data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Jadi tak hanya KPM yang berasal dari PKH dan BPNT saja yang bisa menerimanya, KPM yang tercantum dalam data P3KE juga pasti akan mendapatkannya.
Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg
Jika ingin mengecek bantuan beras 10 kg ini, bisa mendatangi kantor balai desa/kelurahan di wilayah Anda.
Tanyakan kepada petugasnya apakah benar sudah terdaftar sebagai penerima bansos pangan tersebut atau belum.